sejak bangsa-bangsa Barat menundukkan kerajaan-kerajaan di Nusantara. Kerajaan yang ada di Nusantara secara perlahan dikuasai oleh Spanyol, Portugis, Belanda, dan Inggris. Ada beberapa faktor pendorong bagi bangsa Barat untuk datang dan menguasai Bangsa Indonesia, di antaranya karena kekayaan alam Indonesia, terutama rempah-rempah. Sejak ratusan tahun yang lalu, rempah-rempah Nusantara merupakan barang yang berharga di Eropa. Oleh karena itu, bagi bangsa Barat yang mampu mendatangkan rempah-rempah dari Nusantara dan memperdagangkannya di Barat dapat mendatangkan keuntungan yang besar bagi bangsa tersebut.
Bangsa Portugis merupakan bangsa Barat pertama yang menguasai kerajaan di
Nusantara, yaitu sejak merebut Malaka pada 1511. Kekuasaannya berakhir setelah Belanda
merebut Malaka pada 1640. Adapun banga Spanyol tidak sempat banyak menguasai
bangsa Indonesia, karena kalah bersaing dengan bangsa Portugis dan hanya memusatkan
daerah kolonialnya di Filipina. Sementara bangsa Belanda merupakan bangsa yang paling
lama melakukan penjajahan di Nusantara.
Belanda sebagai bangsa yang paling lama menguasai bangsa Indonesia sudah melakukan banyak kebijakan-kebijakan yang sangat nerugikan rakyat Indonesia. Pada awalnya, tahun 1596 Belanda mulai datang ke Banten di bawah pimpinan Cornelis de Houtman. Kedatangan yang pertama ini diikuti oleh kedatangan rombongan Belanda yang selanjutnya menyebabkan persaingan perdagangan dan penguasaan rempah-rempah di antara para pengusaha Belanda. Untuk mengatasi persaingan dagang tersebut dan atas saran Johan Van Oldenbarnevelt, pada tahun 1602 didirikanlah kongsi dagang Belanda yang diberi nama Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Adapun tujuan Belanda mendirikan VOC adalah:
1) menghindarkan persaingan antarpengusaha Belanda;
2) mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya;
3) agar mampu bersaing dengan kongsi dagang dari bangsa lain, seperti Portugis dan Spanyol.
Untuk mencapai tujuan-tujuan VOC, maka pemerintah Belanda memberikan beberapa hak istimewa (Hak Octrooij), sebagai berikut:
1) monopoli kegiatan perdagangan;
2) membentuk kekuatan tentara sendiri untuk mempertahankan diri;
3) mengadakan perjanjian dengan raja-raja;
4) mendirikan benteng-benteng pertahanan;
5) mencetak dan mengedarkan uang sendiri;
6) menyatakan perang dan mengadakan perdamaian.
No comments:
Post a Comment