jelaskan Masa Pemerintahan Daendels

 on Saturday, 29 March 2014  

Masa Pemerintahan Daendels
Pada 19 Januari 1795, Perancis menduduki Belanda. Raja Willem V terpaksa melarikan diri ke Inggris. Setelah itu, pemerintahan Belanda dipimpin oleh Louis Napoleon, adik dari Napoleon Bonaparte. Bentuk kerajaan Belanda diganti menjadi Republik Bataat, dan pada 1806,
Republik Bataat diganti dengan Kerajaan Belanda (Koninrijk Holland). Sejak 1808 Louis Napoleon mengirimkan Herman Willem Daendels sebagai gubernur jenderal di Indonesia. Tugas utamanya adalah untuk mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris. Beberapa tindakan Daendels untuk menjalankan tugasnya, antara lain adalah:

a) membagi Pulau Jawa menjadi sembilan perfektur (keresidenan);
b) bupati diubah dari penguasa tradisional menjadi aparat pemerintahan;
c) membangun pabrik senjata di Semarang dan Surabaya;
d) membangun armada pangkalan tentara di Anyer dan Ujung Kulon;
e) menarik orang-orang Indonesia untuk dijadikan tentara; dan
f) membangun jalan raya Anyer sampai Panarukan.

Untuk mendapatkan biaya dalam menjalankan tugasnya, ia menempuh usaha sebagai berikut:
a) Contigenten, artinya pajak yang harus dibayar rakyat dengan menyerahkan hasil bumi.
b) Verplichte leverente, artinya kewajiban menjual hasil bumi pada pemerintah dengan harga yang telah ditentukan.
c) Preanger stelsel, artinya kewajiban yang dibebankan kepada rakyat  untuk menanam kopi.

Tindakan-tindakan tersebut makin menambah kesengsaraan rakyat. Karena rakyat yang menanam, sedangkan hasilnya harus diserahkan kepada Belanda. Akibatnya, rakyat banyak yang meninggal
karena kelaparan. Kesengsaraan rakyat yang diakibatkan oleh kekejaman Daendels, akhirnya terdengar juga oleh pemerintah pusat di Belanda. Daensdels kemudian dipanggil kembali serta digantikan oleh Jan Willem Jansen.
jelaskan Masa Pemerintahan Daendels 4.5 5 om Saturday, 29 March 2014 Masa Pemerintahan Daendels Pada 19 Januari 1795, Perancis menduduki Belanda. Raja Willem V terpaksa melarikan diri ke Inggris. Setelah itu, ...


No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.