Apa yang dimaksud dengan Pranata Politik ?

 on Saturday, 20 September 2014  

Politik dapat diartikan sebagai aneka kegiatan manusia dalam suatu sistem pemerintahan yang menyangkut proses pelaksanaan kebijakan. Hal ini berkaitan dengan kebutuhan manusia dalam posisi dan porsinya sebagai anggota suatu kelompok masyarakat. Setiap kehidupan manusia pasti memerlu kan kebijakan yang dirumuskan sebelumnya. Tidak semua orang mampu menentukan dan menerapkan kebijakan tersebut. Pada umumnya, orang yang paling mampu untuk menentukan kebijakan ini ialah mereka yang memiliki kesempatan untuk menguasai dan memengaruhi orang lain. Misalnya dalam keluarga, terkadang ada satu anggota yang mampu berperan untuk memengaruhi anggota keluarga yang lainnya. Begitu juga dalam kehidupan masyarakat yang lebih luas dan dibatasi oleh wilayah administratif tertentu. Untuk menjalankan hal tersebut, maka dibentuklah suatu aturan yang dikatakan sebagai pranata politik.

Schoerl menyebutkan bahwa pranata politik adalah lembaga yang mengatur dan memelihara tata tertib untuk mendamaikan pertentangan dan memilih pemimpin yang berwibawa. Sementara, Kamanto Seonarto membatasi pengertian politik yaitu badan yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan ke kuasaan dan wewenang, yang meliputi kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, serta petugas keamanan nasional dan organisasi partai politik. Kemudian, pengertian politik menurut Kornbluma yaitu perangkat norma dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pranata politik berarti seperangkat sistem yang mengacu pada aturan pembentukan wewenang di suatu wilayah yang dijalankan oleh lembaga atau badan-badan tertentu dan memiliki syarat kemampuan untuk mengatur kehidupan berorganisasi dalam masyarakat.

Berdasarkan teori yang di kemukakan oleh Montesque yaitu Trias Politica, bahwa ke kuasaan politik terdiri atas lembaga eksekutif yang fungsinya adalah menjalankan kebijakan dalam penyelenggaraan kehidupan berorganisasi. Contoh dalam kehidupan bernegara ini diduduki oleh jabatan seorang presiden. Lembaga legislatif artinya adalah organisasi yang berwenang untuk merumuskan aturan per undang-undangan yang akan di jadi kan sebagai acuan penentu kebijakan. Contohnya adalah DPR dan MPR. Dan lembaga yudikatif yang merupakan pihakpihak yang secara hukum memiliki wewenang untuk mengawasi pelaksanaan semua kebijakan yang dirumuskan, contohnya adalah Mahkamah Agung dan Kejaksaan. Selain ketiga lembaga tersebut dalam pelaksanaan pranata politik diperlukan juga pihak-pihak yang berkaitan dengan keamanan dalam penyelenggaraan kehidupan ber oganisasi masyarakat atau negara ini di namakan dengan militer, contohnya adalah Polisi dan TNI. Serta berbagai perkumpulan dan organisasi yang berfungsi untuk menyalurkan aspirasi setiap anggota masyarakat. Ini dinamakan dengan partai politik.

Fungsi pranata politik dalam kehidupan masyarakat, sebagai berikut.
a. Melembagakan norma melalui undang-undang.
b. Melaksanakan aturan yang disepakati.
c. Menyelesaikan konflik dan meningkatkan upaya perdamaian menuju integrasi bangsa.
d. Melindungi warga masyarakat dari kesewenang-wenangan bangsa lain.

Apa yang dimaksud dengan Pranata Politik ? 4.5 5 om Saturday, 20 September 2014 Politik dapat diartikan sebagai aneka kegiatan manusia dalam suatu sistem pemerintahan yang menyangkut proses pelaksanaan kebijakan. Hal ini...


No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.