Kelahiran (Fertilitas)
Kelahiran dapat memengaruhi jumlah penduduk. Kelahiran adalah banyaknya jumlah bayi yang dilahirkan oleh seorang wanita. Selama periode suburnya, yaitu berkisar antara usia 15–45 tahun, seorang wanita normal memiliki kemampuan untuk melahirkan sejumlah 34 bayi. Kemampuan untuk melahirkan ini disebut dengan Fekunditas. Namun, kemampuan wanita untuk melahirkan biasanya lebih besar dari kenyataan jumlah bayi yang pernah dilahirkan.
a. Faktor Pendorong Kelahiran
Faktor pendorong kelahiran, di antaranya sebagai berikut.
1) Adanya pernikahan di usia muda karena semakin muda seseorang menikah semakin lama
Kelahiran dapat memengaruhi jumlah penduduk. Kelahiran adalah banyaknya jumlah bayi yang dilahirkan oleh seorang wanita. Selama periode suburnya, yaitu berkisar antara usia 15–45 tahun, seorang wanita normal memiliki kemampuan untuk melahirkan sejumlah 34 bayi. Kemampuan untuk melahirkan ini disebut dengan Fekunditas. Namun, kemampuan wanita untuk melahirkan biasanya lebih besar dari kenyataan jumlah bayi yang pernah dilahirkan.
a. Faktor Pendorong Kelahiran
Faktor pendorong kelahiran, di antaranya sebagai berikut.
1) Adanya pernikahan di usia muda karena semakin muda seseorang menikah semakin lama
periode suburnya dan akan berpengaruh terhadap fekunditasnya.
2) Adanya anggapan bahwa banyak anak banyak rezeki
3) Adanya anggapan bahwa anak laki-laki adalah penerus garis keturunan sebuah keluarga.
b. Faktor Penghambat Kelahiran
Faktor-faktor yang mampu menjadi penghambat kelahiran, di antaranya sebagai berikut.
1) Adanya program Keluarga Berencana (KB).
2) Adanya undang-undang perkawinan yang mengatur masalah batas usia minimal menikah
2) Adanya anggapan bahwa banyak anak banyak rezeki
3) Adanya anggapan bahwa anak laki-laki adalah penerus garis keturunan sebuah keluarga.
b. Faktor Penghambat Kelahiran
Faktor-faktor yang mampu menjadi penghambat kelahiran, di antaranya sebagai berikut.
1) Adanya program Keluarga Berencana (KB).
2) Adanya undang-undang perkawinan yang mengatur masalah batas usia minimal menikah
di Indonesia.
3) Adanya pembatasan tunjangan anak bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau karyawan.
4) Banyaknya wanita karir di kantor dan perusahaanperusahaan yang memiliki pandangan bahwa
3) Adanya pembatasan tunjangan anak bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau karyawan.
4) Banyaknya wanita karir di kantor dan perusahaanperusahaan yang memiliki pandangan bahwa
ia akan merasa repot jika memiliki anak banyak karena waktu untuk mengurusnya sangat terbatas.
5) Adanya anggapan bahwa anak merupakan beban bagi orang tuanya karena beban
5) Adanya anggapan bahwa anak merupakan beban bagi orang tuanya karena beban
pengeluaran untuk membiayai kehidupan anak-anak tersebut akan tinggi.
6) Penundaan usia kawin karena alasan pendidikan dan pekerjaan.
7) Tingkat pendidikan yang tinggi dapat mengatur dan membatasi jumlah kelahiran.
6) Penundaan usia kawin karena alasan pendidikan dan pekerjaan.
7) Tingkat pendidikan yang tinggi dapat mengatur dan membatasi jumlah kelahiran.
No comments:
Post a Comment