a) Migrasi internasional yaitu perpindahan penduduk antara satu negara dan negara lainnya.
Migrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu sebagai berikut.
1) Imigrasi yaitu masuknya penduduk dari negara lain ke dalam suatu negara. Orang-orang
yang melakukan imigrasi disebut imigran. Contohnya, orang-orang Thailand, Hong Kong,
dan Malaysia yang datang ke Indonesia untuk bekerja.
2) Emigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari dalam satu negara ke negara lain.
Contohnya, penduduk Indonesia yang pergi ke Timur Tengah untuk bekerja sebagai tenaga
kerja Indonesia (TKI).
3) Remigrasi atau repatriasi yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara kembali ke
negaranya sendiri. Remigrasi sering juga disebut kembali ke tanah air. Contohnya,
penduduk Indonesia yang bekerja di Timur Tengah, ataupun mahasiswa-mahasiswa Indonesia
yang melanjutkan pendidikan di Mesir kembali ke tanah air.
b) Migrasi Nasional yaitu perpindahan penduduk di dalam satu negara. Migrasi nasional terdiri
atas beberapa jenis, yaitu sebagai berikut.
1) Urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan tujuan menetap.
Terjadinya urbanisasi dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya:
(a) ingin mencari pekerjaan karena di kota lebih banyak lapangan kerja;
(b) ingin melanjutkan pendidikan karena di kota banyak sekolah jenjang tinggi;
(c) ingin mencari pengalaman baru di kota;
(d) ingin mendapatkan lebih banyak hiburan, fasilitas untuk hiburan di kota relatif lebih
banyak daripada di desa.
2) Transmigrasi yaitu perpidahan penduduk dari salah satu pulau untuk menetap di pulau lain
dalam wilayah negara Republik Indonesia untuk kepentingan pembangunan negara atau
alasan-alasan yang dipandang perlu oleh pemerintah.
Transmigrasi pertama kali dilakukan di Indonesia pada tahun 1905 oleh pemerintah Belanda dari daerah Kedu ke daerah Lampung sebanyak 155 keluarga. Adanya program transmigrasi ditujukan untuk hal-hal sebagai berikut:
(a) pemerataan persebaran penduduk;
(b) peningkatan taraf hidup para transmigran di daerah transmigrasi;
(c) pengolahan sumber daya alam yang selama ini belum tersentuh di daerah baru;
(d) penyediaan lapangan kerja bagi transmigran di daerah transmigrasi;
(e) pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia;
(f) peningkatan kesatuan dan persatuan bangsa;
(g) peningkatan pertahanan dan keamanan nasional.
Berdasarkan pelaksanaannya, transmigrasi di Indonesia dapat dibedakan berikut ini.
(a) Transmigrasi umum yaitu transmigrasi yang dilaksanakan dan dibiayai oleh pemerintah.
(b) Transmigrasi khusus yaitu transmigrasi yang dilaksanakan oleh pemerintah yang sifatnya
khusus dengan tujuan tertentu. Misalnya, transmigrasi yang dilakukan pada penduduk
yang terkena bencana alam.
(c) Transmigrasi spontan atau swakarya yaitu transmigrasi yang dilakukan oleh penduduk
atas kemauan dan biaya sendiri dengan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah berupa
lahan garapan seluas dua hektar dan lain-lain.
(d) Transmigrasi swakarya yaitu transmigrasi yang sebagian biayanya ditanggung oleh
pemerintah, sedangkan untuk pembukaan lahan ditanggung oleh transmigran.
(e) Transmigrasi lokal yaitu transmigrasi yang terjadi dari satu daerah ke daerah lainnya di dalam
satu provinsi.
(f) Transmigrasi bedol desa yaitu perpindahan penduduk meliputi seluruh penduduk desa
beserta kepala desa dan perangkat-perangkatnya ke daerah lain.
(g) Transmigrasi sektoral yaitu perpindahan penduduk yang biayanya ditanggung bersama
oleh pemerintah daerah tujuan transmigrasi.
Ruralisasi yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa dengan tujuan menetap. Ruralisasi merupakan kebalikan dari urbanisasi. Hal tersebut dapat terjadi disebabkan:
(a) adanya kerinduan untuk kembali ke desa asal;
(b) pekerjaan di kota sudah selesai sehingga kembali ke desa;
(c) merasa sudah bosan di kota dan ingin tenang hidup di desa;
(d) ingin mengabdi pada desa dan sebagainya.
4) Migrasi musiman yaitu perpindahan penduduk yang terjadi pada musim-musim
tertentu. Contohnya, pada musim panen di suatu daerah, banyak penduduk daerah lain
yang datang untuk membantu dalam proses panen tersebut.
5) Migrasi sirkuler yaitu perpindahan penduduk sementara karena mendekati tempat
pekerjaan. Contohnya, seorang penduduk Cianjur yang bekerja di Bandung dan tinggal
sementara di Bandung. Akan tetapi, pada waktu-waktu tertentu secara teratur pulang ke
tempat tinggalnya di Cianjur karena semua keluarganya tinggal di Cianjur.
Adapun tentang alasan seseorang melakukan migrasi tentunya beragam dan dipengaruhi oleh faktor-faktor tertentu. Secara umum, faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya migrasi sebagai berikut.
a) Faktor ekonomi yaitu ingin memperoleh kesejahteraan yang lebih baik di tempat yang baru.
b) Faktor pendidikan yaitu migrasi yang terjadi karena ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang
yang lebih tinggi. Lokasi perguruan tinggi biasanya terpusat di suatu wilayah tertentu,
khususnya perkotaan.
c) Faktor pekerjaan yaitu migrasi yang terjadi karena penugasan yang diberikan oleh
pemimpin tempatnya bekerja.
d) Faktor keselamatan yaitu daerah yang sering dilanda bencana alam seperti banjir, tanah
longsor, dan bencana-bencana alam lainnya. Hal itu menyebabkan banyak penduduk di
tempat tersebut yang bermigrasi ke tempat lain yang bebas dari gangguan bencana alam.
e) Faktor keamanan yaitu migrasi yang terjadi akibat adanya gangguan keamanan di tempat
mereka sebelumnya.
f) Faktor politik yaitu migrasi yang terjadi karena adanya perbedaan politik di antara
warga masyarakat.
g) Faktor agama yaitu migrasi yang terjadi karena perbedaan agama sehingga sebagian
penduduk merasa kurang bebas menjalankan ajaran agamanya.
h) Faktor sosial, yaitu migrasi yang terjadi karena adanya tekanan-tekanan sosial dari
masyarakat terhadap seseorang sehingga ia berimigrasi.
i) Faktor kepentingan pembangunan yaitu migrasi yang terjadi karena suatu daerah \
permukiman penduduk terkena proyek pembangunan seperti pembuatan jalan tol Cipularang.
No comments:
Post a Comment